Keputusan Dividen Setelah RUPST Tahunan
Jakarta, 14 Maret 2023 - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) telah mengumumkan keputusan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp270 per saham atau total Rp33,28 triliun. Keputusan ini diambil setelah disepakatinya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis, 14 Maret 2023.
Kenaikan Signifikan Dibanding Tahun Sebelumnya
Nilai dividen tunai per saham ini menandai kenaikan sebesar 31,7% dari dividen tunai yang dibagikan pada tahun buku sebelumnya, menunjukkan kinerja yang solid dari perseroan. Dividen tunai sebesar Rp270 per saham sudah termasuk dividen interim tunai sebesar Rp42,5 per saham atau setara dengan Rp5,23 triliun yang telah dibayarkan pada Desember 2023 kepada para pemegang saham.
Dengan demikian, sisa nilai dividen per saham yang akan dibagikan oleh BCA adalah sebesar Rp227,5 per saham. Dengan jumlah saham beredar sebanyak 123,27 miliar lembar, total nilai dividen tunai yang akan dibagikan mencapai Rp33,28 triliun.
Kinerja Keuangan yang Kuat
Keputusan ini didukung oleh kinerja keuangan yang kuat, dengan laba bersih perseroan mencapai Rp48,6 triliun sepanjang tahun 2023, naik 19,4% secara tahunan. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang solid bagi BCA.
Dividend Payout Ratio (DPR) dan Peningkatan Kinerja
Nilai dan rasio dividen BCA yang dibagikan kepada pemegang saham (Dividend Payout Ratio/DPR) tahun ini naik secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, dividen yang ditebar mencapai Rp25,3 triliun atau 62,1% dari total laba bersih tahun buku 2022. Dengan demikian, peningkatan DPR menunjukkan komitmen perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.
Dengan keputusan ini, PT Bank Central Asia Tbk. menegaskan posisinya sebagai salah satu pemain utama di sektor perbankan dengan kinerja yang solid dan komitmen yang kuat terhadap kepentingan para pemegang saham.
Intervest
Technology Enthusiast 👨💻, Stock Market Enthusiast 🚀
Intervest
Technology Enthusiast 👨💻, Stock Market Enthusiast 🚀
Most Popular
-
1
-
2
-
3
-
4