Loading... Please wait...
Logo Icon

INTERVEST

A Comportable Place for You

Hati-hati penipuan : Kami (intervest.io) tidak menyediakan layanan penitipan dana atau deposit yang menjanjikan keuntungan.
Logo Icon
INTERVEST
-- ticker loading --
Belajar

Belasan Emiten Dinyatakan Pailit, Termasuk PT Eterindo Wahanatama dan Cottonindo Ariesta

Explore keadaan pailit belasan emiten di Bursa Efek Indonesia, termasuk PT Eterindo Wahanatama dan Cottonindo Ariesta. Temukan dampaknya di pasar saham.

Author's avatar Deanra
by Deanra Jan 26, 2024 15:38:01
Belasan Emiten Dinyatakan Pailit, Termasuk PT Eterindo Wahanatama dan Cottonindo Ariesta Image's

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat belasan emiten dengan tanda notasi khusus B, yang menunjukkan adanya permohonan pernyataan pailit, permohonan pembatalan perdamaian, atau kondisi pailit. PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA), PT Anugerahinti Gemanusa, PT Malindo Persada Khatulistiwa, dan PT Maiska Bhumi Semesta dinyatakan dalam keadaan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 300/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 23 Januari 2023.

Keempat perusahaan ini telah mengalami penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), dan pengadilan memutuskan untuk menyatakan pailit setelah berakhirnya PKPU demi hukum. Tim kurator dalam pengumuman mereka menyatakan, "PT Anugerahinti Gemanusa, PT Maiska Bhumi Semesta, PT Malindo Persada Khatulistiwa, dan PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA), berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.”

Manajemen PT Eterindo Wahanatama sebelumnya menjelaskan dalam surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa perseroan masuk dalam proses PKPU berdasarkan permohonan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI).

Selain itu, data dari Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa hingga Kamis (25/1/2024), terdapat 12 emiten dengan notasi khusus B. Otoritas Bursa menjelaskan bahwa notasi tersebut mengindikasikan adanya permohonan pernyataan pailit, permohonan pembatalan perdamaian, atau kondisi pailit. Beberapa di antaranya, seperti Cottonindo Ariesta, telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 16 Februari 2023.

Keputusan pailit tersebut dapat memberikan dampak signifikan pada aktivitas perdagangan saham, seperti terlihat pada kasus PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI), yang mengalami suspensi perdagangan dan peringatan delisting setelah putusan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada 4 September 2023.

Berikut adalah daftar lengkap emiten dengan notasi khusus B di Bursa Efek Indonesia hingga Kamis (25/1/2024):

  1. PT Golden Plantation Tbk. (GOLL)
  2. PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS)
  3. PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ)
  4. PT Borneo Olah Sarana Tbk. (BOSS)
  5. PT Grand Kartech Tbk. (KRAH)
  6. PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI)
  7. PT Hanson International Tbk. (MYRX)
  8. PT Cowell Development Tbk. (COWL)
  9. PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL)
  10. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA)
  11. PT Nipress Tbk. (NIPS)
  12. PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU)
Share to :
42
Author Image of Deanra

Deanra

-

Artikel Lainnya

©2024 Intervest.io