Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkapkan sejumlah masalah dalam pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola (BP) Tapera pada tahun 2020-2021. Temuan ini diungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2021 yang dirilis pada situs resmi BPK, Selasa (4/6/2024).
Laporan Hasil Pemeriksaan
BPK menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 di BP Tapera dan instansi terkait di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Dalam laporan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa meski pengelolaan dana Tapera telah dilaksanakan sesuai kriteria, terdapat beberapa permasalahan signifikan.
"Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa pengelolaan Dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera dan instansi terkait lainnya telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas beberapa permasalahan signifikan," demikian laporan BPK.
Permasalahan Pengelolaan Dana Tapera
BPK menguraikan sejumlah permasalahan signifikan yang ditemukannya dalam pengelolaan dana Tapera. Salah satunya adalah BP Tapera belum beroperasi secara penuh dalam kegiatan pengerahan (pendaftaran dan pengumpulan dana), pemupukan (kontrak investasi kolektif), dan pemanfaatan dengan prinsip syariah.
"Hal tersebut mengakibatkan BP Tapera berpotensi tidak dapat mencapai target dan tujuan strategisnya, belum dapat melakukan pemungutan simpanan dan menambah peserta baru, serta peserta belum dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan secara optimal," ujar BPK.
Rekomendasi BPK
BPK merekomendasikan Komisioner BP Tapera untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mempercepat penetapan aturan perhitungan simpanan peserta yang menerima penghasilan dari APBN dan APBD. Selain itu, BPK juga menemukan masalah pada data peserta aktif BP Tapera.
"Sebanyak 247.246 orang belum mutakhir, yaitu kategori data dengan riwayat kepangkatan anomali sebanyak 176.743 orang dan ketidaklengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 70.513 orang," ujar BPK.
Dana Tidak Dikelola Optimal
Masalah lainnya yang diungkap BPK adalah saldo Dana Tapera yang belum dapat dikelola dalam Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) sebesar Rp 754,59 miliar, serta peserta yang belum dapat memanfaatkan haknya berupa pemanfaatan maupun pengembalian dana. BPK merekomendasikan BP Tapera untuk melakukan pemutakhiran data PNS aktif dan tidak aktif dengan instansi terkait.
Pengembalian Dana kepada Pensiunan
Temuan lainnya adalah belum dilakukannya pengembalian tabungan kepada 124.960 pensiunan PNS atau ahli warisnya sebesar Rp 567,45 miliar. Selain itu, terdapat peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang dengan nilai pengembalian sebesar Rp 130,25 miliar.
"Hal tersebut mengakibatkan pensiunan PNS/ahli warisnya tidak dapat memanfaatkan pengembalian tabungan yang menjadi haknya sebesar Rp 567,45 miliar dan terdapat potensi pengembalian lebih dari satu kali kepada 40.266 orang sebesar Rp 130,25 miliar," demikian isi laporan BPK.
Rekomendasi Lebih Lanjut
BPK merekomendasikan agar BP Tapera melakukan kerja sama pemutakhiran data PNS aktif dan tidak aktif, mengembalikan tabungan peserta yang sudah meninggal dan pensiun, serta melakukan koreksi saldo peserta ganda. Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan atas pengelolaan Dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera mengungkapkan 5 temuan yang memuat 8 permasalahan, meliputi 4 kelemahan sistem pengendalian intern dan 4 permasalahan ketidakpatuhan.
Tapera Jadi Sorotan
Program Tapera belakangan ini menjadi sorotan publik setelah adanya kewajiban bagi para pekerja menjadi peserta Tapera, dimana gaji para peserta akan dipotong sebesar 3 persen setiap bulan sebagai kontribusi Tapera. Kebijakan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, terutama mengenai implementasi dan transparansi pengelolaan dana Tapera.
Dengan temuan BPK ini, diharapkan ada perbaikan dalam pengelolaan dana Tapera untuk memastikan dana yang dipotong dari gaji pekerja dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat optimal kepada para peserta, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat.
Intervest
Technology Enthusiast 👨💻, Stock Market Enthusiast 🚀
Intervest
Technology Enthusiast 👨💻, Stock Market Enthusiast 🚀
Most Popular
-
1
-
2
-
3
-
4