Proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digagas Agung Sedayu Group tengah menghadapi pengkajian ulang oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan sejumlah permasalahan yang membuat kelanjutan proyek ini masih tanda tanya besar.
Permasalahan Tata Ruang dan Hutan Lindung
Salah satu sorotan utama adalah ketidaksesuaian proyek dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Nusron menjelaskan bahwa RTRW provinsi yang menjadi acuan proyek ini tidak selaras dengan RTRW kabupaten/kota. “PIK 2 ini RTRW provinsinya tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Selain itu, PSN yang mencakup pengembangan kawasan pariwisata Tropical Coastland di PIK 2 hingga kini belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebuah dokumen penting dalam perencanaan pembangunan.
Masalah lainnya adalah lokasi pengembangan proyek ini dinilai beririsan dengan kawasan hutan lindung. Dari total area proyek seluas 1.700 hektare, sebanyak 1.500 hektare di antaranya adalah kawasan hutan lindung. Status hutan tersebut belum diturunkan menjadi hutan konversi atau kawasan penggunaan lain.
Nusron menegaskan, “Hutan lindung itu saat ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR. Belum sama sekali.”
Penerbitan KKPR Masih Tertunda
Permasalahan tata ruang ini berdampak pada penerbitan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Nusron menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan memberikan rekomendasi tersebut. “Boleh tidak sesuai [RTRW-nya] sepanjang Menteri ATR/BPN memberikan rekomendasi KKPR. Tapi kami sedang kaji ya kan, apakah kami akan memberi rekomendasi atau tidak,” katanya.
Proyek Investasi Triliunan Rupiah
Sebagai salah satu dari 14 PSN baru yang disetujui dalam era pemerintahan Presiden Jokowi pada Maret 2024, PIK 2 diharapkan membawa dampak ekonomi besar. Dengan nilai investasi mencapai Rp65 triliun, proyek ini dirancang untuk menciptakan lapangan kerja bagi 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja tidak langsung.
Pengembangan kawasan ini mencakup Green Area dan Eco-City, yang juga akan terhubung dengan proyek infrastruktur utama, yakni Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg yang mulai dibangun pada 2023. Pada tahap pertama, proyek ini dijadwalkan membuka danau dan destinasi wisata Taman Bhineka pada kuartal III 2024.
Namun, dengan sederet masalah tata ruang dan lingkungan yang belum terselesaikan, masa depan proyek ini masih menunggu keputusan pemerintah.
Pihak Pengembang Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, pihak Agung Sedayu Group belum memberikan tanggapan terkait permasalahan yang diungkap oleh pemerintah. Corporate Secretary PT Pembangunan Perumahan Anugerah Nusantara Indonesia (PANI), Christy Grassela, juga belum merespons permintaan konfirmasi dari media.
Intervest
Technology Enthusiast 👨💻, Stock Market Enthusiast 🚀
Intervest
Technology Enthusiast 👨💻, Stock Market Enthusiast 🚀
Most Popular
-
1
-
2