Dilansir dari situs SBS Korea, sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Korea Selatan, yang melibatkan seorang peneliti Indonesia yang ditangkap oleh petugas keamanan karena mencoba membocorkan data rahasia terkait pengembangan pesawat tempur Korean Fighter Experimental-21 (KF-21). Berdasarkan informasi dari laporan SBS, insiden ini terjadi pada tanggal 17 Januari ketika peneliti tersebut ditemukan membawa beberapa USB drive yang diduga berisi informasi sensitif saat hendak meninggalkan area fasilitas.
Pejabat dari KAI membenarkan bahwa individu tersebut dihentikan di pos pemeriksaan keamanan utama dan mengonfirmasi bahwa tidak ada izin yang diberikan untuk mengeluarkan perangkat USB dari fasilitas tersebut. Tindakan cepat diambil setelah kejadian ini, dengan KAI segera memberitahukan otoritas terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, Administrasi Akuisisi Pertahanan, dan Komando Keamanan Pertahanan, tentang pelanggaran yang terjadi.
Penyelidikan yang dilakukan oleh penegak hukum mengungkap bahwa sebanyak 49 dokumen disita dari USB drive yang dibawa oleh peneliti Indonesia tersebut. Dokumen-dokumen tersebut mencakup informasi vital terkait penerbangan uji, avionik, dan aspek penting lainnya dalam pengembangan KF-21. Lebih lanjut, dokumen-dokumen tersebut juga berisi informasi terkait teknologi asing yang berpotensi merugikan kepentingan kekayaan intelektual negara, khususnya teknologi yang tunduk pada kontrol ekspor oleh Amerika Serikat dan Eropa.
Meskipun belum ditemukan indikasi rahasia militer kelasifikasi atau pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Industri Pertahanan dalam dokumen yang disita, pihak berwenang tetap menjaga kewaspadaan. Analisis mendalam sedang dilakukan untuk menilai tingkat seriusnya pelanggaran dan apakah data tersebut telah terlanjur dikompromikan.
Selain itu, dugaan kemungkinan keterlibatan kolaborator internal juga menjadi perhatian, mengingat adanya data yang tidak dapat diakses oleh peneliti Indonesia yang ditangkap. Saat ini, individu tersebut telah diberlakukan larangan bepergian dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun keterlibatan Indonesia dalam proyek KF-21 patut dicatat, di mana negara tersebut telah menginvestasikan 20% dari anggaran proyek dan setuju untuk mentransfer teknologi. Namun, laporan menunjukkan penurunan jumlah peneliti Indonesia di KAI, yang diduga akibat keterlambatan dalam memenuhi komitmen keuangan.
Sumber: https://news.sbs.co.kr/news/endPage.do?news_id=N1007523568
Intervest
Technology Enthusiast 👨💻, Stock Market Enthusiast 🚀
Intervest
Technology Enthusiast 👨💻, Stock Market Enthusiast 🚀
Most Popular
-
1
-
2
-
3
-
4