JAKARTA - PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS), perusahaan jasa kemaritiman terintegrasi, berhasil melepas kapal tambat KM Raja Pandita dengan nilai transaksi mencapai Rp160 juta. Direktur Utama HITS, N. Henu Kusdaryono, mengonfirmasi bahwa penjualan ini dilakukan oleh anak usaha perusahaan, PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), pada tanggal 23 Januari 2024.
Menurut Henu, pembeli kapal tambat KM Raja Pandita adalah Rakhmat Mulyana, warga negara Indonesia, dan bukan merupakan afiliasi dari perseroan. Dengan demikian, penjualan ini tidak termasuk dalam transaksi afiliasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Henu menegaskan bahwa penjualan kapal ini tidak akan berdampak secara langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha perseroan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Sebelumnya, HITS yang terafiliasi dengan Tommy Soeharto telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pelindo Jasa Maritim. Kerjasama yang akan dikembangkan melibatkan pengelolaan bisnis jasa kepelabuhanan, dengan fokus pada pengembangan program kemitraan di bidang pelayanan jasa kepelabuhanan dan jasa maritim lainnya di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Manajemen HITS berencana membentuk Tim Bersama untuk mendalami rencana kerja sama dan mengeksplorasi potensi kerja sama lain yang sejalan dengan keahlian masing-masing.
Tim Bersama akan mengevaluasi pelayanan jasa kapal, peralatan, dan pengerukan pelabuhan di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Pelaksanaan operasional rencana kerja sama tersebut akan diserahkan kepada anak usaha HITS sesuai dengan segmen bisnis masing-masing, mencakup jasa sewa kapal, pelatihan awak kapal, dan pengerukan pelabuhan.
Deanra
-
Deanra
-
Most Popular
-
1
-
2
-
3
-
4