JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap seluruh BUMN Karya, termasuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), dan PT Hutama Karya (Persero).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beberapa pegawai BUMN Karya merangkap sebagai subkontraktor, mengindikasikan kelemahan dalam kontrol internal. Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari, yang akrab disapa Sari, mengungkapkan bahwa permasalahan terkait rekening yang berhubungan dengan subkontraktor juga ditemukan di BUMN Karya, khususnya Waskita Karya.
"Sama seperti Waskita Karya, memang ada kelemahan kontrol internal di situ. Misalnya, ada pegawai yang juga menjadi subkontraktor," ujar Sari di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Selain itu, pemeriksaan juga menemukan transaksi-transaksi yang tidak dapat ditelusuri, menimbulkan potensi penggelapan dana oleh perusahaan. BPKP akan mendalami lebih lanjut transaksi-transaksi yang tidak dapat ditelusuri setelah presentasi dari Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN pekan depan.
BPKP juga berkoordinasi dengan Kantor Akuntan Publik (KAP), yang mengidentifikasi sejumlah indikasi konflik kepentingan. "Ada indikasi-indikasi yang semisal tadi terdapat conflict of interest, kok ada pegawainya yang menjadi subkontraktor, ada transaksi yang tidak bisa ditelusuri, kemudian ada subkontraktor yang penunjukannya tidak akuntabel," ungkap Sari.
Dalam perkembangan terkait, BPKP telah menyelesaikan audit Waskita Karya dan menyerahkan hasilnya kepada Kementerian BUMN pada pertengahan Desember 2023. Namun, Sari belum mengungkapkan temuan dari hasil audit tersebut. "Untuk [audit] Waskita Karya sudah kami serahkan ke Kementerian BUMN. Sekarang sedang dalam proses untuk perbaikan kondisi di Waskita Karya," pungkasnya.
Deanra
-
Deanra
-
Most Popular
-
1
-
2
-
3
-
4